Tampilkan postingan dengan label Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Agustus 2020

PANDUAN APLIKASI SUPERVISI LPMP BANTEN


Beberapa pekan yang lalu telah diselenggarakan Bimtek Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh LPMP Banten dengan Cara Virtual melalui Zoom Meeting. Pada pelaksanaannya di berikan informasi tentang bagaimana meningkatan mutu sekolah dengan Standar pelayanan mutu, pada acara yg sama pula di berikan tutorial supervisi secara online.  Hal ini di utk mengetahui tentang kinerja para guru terutama di masa covid. .

Berdasarkan informasi yg diterima Supervisi akan dilakukan pada minggu ke Empat bulan Agustus sampai September dengan sasaran para Guru di Sekolah. SDN Cikerut akan melaksanakan supervisi kepada para guru sebenarnya sudah dilakukan dengan supervisi online dengan menggunakan instrumen PKG 360 di Tahap pertama. Para Guru tersebut bukan saja di nilai oleh Kepala Sekolah, Namun di Nilai Juga oleh Teman sejawat, 5-10 wali murid dan sejumlah siswa. 

Untuk penyelenggara supervisi kali ini hanya beberapa saja menyangkut pembelajaran seperti. Administrasi Program Guru Kelas atau Mapel, RPP dan Pelaksanaan Pembelajaran, dan Pelaksanaan Penilaian. 

Dalam pelaksaan nya diberlakukan untuk semua Guru di sekolah baik Guru kelas atau Mapel dan hasil penilainnya di Upload ke server LPMP Banten.. SDN Cikerut mendapatkan jadwal mulai 24 Agustus 2020, semoga kegiatan ini adalah menjadi introspeksi Guru dan Kepala Sekolah dalam rangka melaksanakan tugas. ..berikut panduannya. .. 

Panduan Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi)Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia  merupakan perpanjangan tangan dari kemdikbud yang berada di setiap provinsi senusantara. Kehadiran LPMP  Banten tentunya  selalu  berupaya  memberikan  kontribusi  yang  nyata  bagi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Banten. 

Supervisi  satuan  pendidikan  dasar  dan pendidikan  menengah  dalam  pencapaian standar  nasional  pendidikan  adalah  salah  satu  tugas  pokok  dan  fungsi  dari LPMP  Banten. LPMP  Banten  berusaha  untuk  memberikan  yang  terbaik  dalam  pelayanan  terhadap masyarakat  pendidikan  di  Provinsi  Banten  agar  peningkatan  mutu  pendidikan  bisa  terasa dan  nyata  dalam  keseharian.  LPMP  Banten  mengembangankan  aplikasi supervisi  untuk mempermudah masyarakat pendidikan.

Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atauhttp://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi)  ini  diharapkan dapat  membantu  tugas dari  pengawas,  kepala  sekolah  dan Dinas  Pendidikan  dalam  melakukan  salah  satu  tugas  dan  fungsinya  yaitu  melakukan supervisi terhadap sekolah binaannya maupun guru yang ada dalam sekolah tersebut.

Sebelum menggunakan Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi), yang perlu dipersiapkan adalah 1) Periksa  terlebih  dahulu  jaringan komputer  atau  gawai anda,  apakah  sudah  terkoneksi dengan internet. Karena aplikasi Supervisi LPMP Banten berbasis web, maka diperlukan komputer yang terhubung dengan internet. 2) Pastikan browser  anda  sudah  menggunakan  Google  Chrome  untuk  mendukung kelancaran penggunaan aplikasi.

Cara login untuk menggunakan atau mengakses Aplikasi E-Supervisi LPMP Banten adalah dengan masukkan  alamat website http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi  atau http://supervisi.lpmpbanten.id/pada  address box  untuk  bisa  mengakses Web  aplikasi  supervisi  LPMP  Banten  maka  akan  muncul tampilan sebagai berikut:


Sekali Lagi untuk Login Ke 

Pengawas  dan  Kepala  Sekolah  masuk  kedalam  menu beranda  supervisi diminta  untuk memasukkan NIP atau NIK serta kata sandi yang bersangkutan, serta untuk pengguna dari dinas provinsi menggunakan user dan password yang sudah diberikan. 

1.  Beranda Kepala Sekolah

Masukkan user dan password untuk user Kepala Sekolah maka akan tampil beranda dari web Aplikasi Supervisi LPMP Banten.  Dalam  menu  beranda  ini  bila  masuk  sebagai Kepala  Sekolah maka  akan  muncul nama kepala sekolah dibagian bawah menu kiri Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan nama  dan  status  berkasnya.  Bila  mana  tidak  sesuai dengan  nama  kepala  sekoalh yang bersangkutan  silakan  pilih  logout. 

Kepala  Sekolah  dapat  melakukan  ubah  password dengan  cara  mengklik  nama  Kepala  sekolah lalu  ada  pilihan  ubah  password.  Lakukan perubahan password dalam menu tersebut. 

Bila data Kepala Sekolah sudah sesuai namanya maka Kepala Sekolah dipersilakan untuk memilih sekolah binaannya. Caranya Klik +sekolah binaan untuk menambah sekolah binaan Kepala Sekolah dan pilih Hapus Sekolah bila salah memilih sekolah binaan. 

Selanjutnya Kepala Sekolah memilih menu Guru Sekolah, maka akan tampil  daftar guru yang telah dimasukkan sebagai guru sekolah yang ada dalam sekolah. 

Untuk memasukkan data guru yang ada dalam sekolah tersebut,   klik tambah guru, dan hapus guru bila salah memasukkan guru. Bila klik tambah guru.

Pilih Sekolah yang telah anda atur dalam tambah sekolah sebelumnya. Data Sekolah akan terisi otomatis. Masukkan NIP guru, nama guru, dan kelas/mapel lalu klik simpan. 

Setelah mengatur sekolah dan daftar guru. Maka Kepala Sekolah dapat melakukan supervisi terhadap gurunya dengan menekan menu formulir supervisi .

Pilih nama guru yang akan disupervisi dan tahap supervisi yang akan dilakukan lalu klik Set Data, maka akan tampil formulir supervisi KS seperti dibawah ini. 

Kepala Sekolah diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi catatan dan solusi  dari  catatan  yang  ada.  Pertanyaan  meliputi  administrasi,  RPP, pembelajaran  dan penilaian yang sesuai dengan keadaan sekolah binaan pengawas. 

Tanggal  update  akan  disesuaikan  dengan  tanggal  pengawas  melakukan  klik  simpan dimasing-masing instrument. 

Untuk instrument RPP telah dibuatkan 2 versi instrument yaitu RPP  versi lengkap dan RPP versi SE. Silakan isi salah satu dari instrument yang ada. Bila salah satu instrument RPP telah dinilai, maka instrument RPP lainnnya tidak dapat dinilai 

Bila sudah selesai silakan klik simpan di masing-masing instrument. Kepala sekolah juga dapat  mencetak  hasil  penilaian  terhadap  guru  dengan  menekan  tombol cetak  diatas instrument  yang  ada. Menu  selanjutnya  adalah  hasil  supervisi.  Dalam menu  ini  akan terlihat daftar sekolah-guru yang telah disupervisi oleh Kepala Sekolah. 

Kepala Sekolah dapat melakukan perubahan data dengan memilih menu edit supervisi. Bila edit supervisi di klik maka akan kembali kepenilaian Kepala Sekolah terhadap guru binaannya dan dapat mengubah jawaban dari  keadaan guru binaan. Jangan lupa untuk klik  simpan  bila  ada  perubahan  data. Cetak  hasil  supak dapat  dilakukan  dengan  cara mengklik tombol printer yang ada

2.  Beranda Pengawas

Bila  sudah  memasukkan  user  dan  passwordnya  maka  akan  tampil  beranda  dari  web Aplikasi Supervisi LPMP Banten.  Dalam  menu  beranda  ini  bila  masuk  sebagai  Pengawas  maka  akan  muncul  nama pengawas dibagian bawah menu kiri Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan nama dan  status  berkasnya.  Bila  mana  tidak  sesuai  dengan  nama  guru  yang  bersangkutan silakan  pilih  logout. Pengawas  dapat  melakukan  ubah  password  dengan  cara  mengklik nama pengawas lalu  ada  pilihan  ubah  password.  Lakukan  perubahan  password  dalam menu tersebut. 

Bila data pengawas sudah sesuai namanya maka Pengawas dipersilakan untuk memilih sekolah binaannya. Caranya Klik  +sekolah  binaan  untuk  menambah  sekolah  binaan Pengawas/Kepala  Sekolah  dan pilih Hapus Sekolah bila salah memilih sekolah binaan. 

Selanjutnya pengawas memilih menu Form Supervisi, pertama pilih sekolah binaan yang akan disupervisi lalu isi tahap supervisi yang keberapa dalam pilihan. 

Untuk data sekolah binaan akan terisi secara otomatis bila sekolah binaan telah dipilih. Lalu klik set data. Setelah klik set data akan dikonfirmasi perihal data sekolah yang akan disupervisi lalu klik OK. Pengawas diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi catatan dan solusi dari catatan yang ada. Pertanyaan meliputi SPMI, manajemen, pembelajaran dan standar kompetisi lulusan yang sesuai dengan keadaan sekolah binaan pengawas.

Tanggal  update  akan  disesuaikan  dengan  tanggal  pengawas  melakukan  klik  simpan dimasing-masing instrument. 

Menu  selanjutnya  adalah  hasil  supervisi  sekolah.  Dalam  menu  ini  akan  terlihat  daftar sekolah-sekolah  yang  telah  disupervisi  oleh  pengawas.  

Pengawas  dapat  melakukan perubahan data dengan memilih menu edit supervisi. Bila  edit supervisi di  klik maka  akan kembali  kepenilaian  pengawas  terhadap  sekolah binaannya dan dapat mengubah jawaban dari keadaan sekolah binaan. Jangan lupa untuk klik simpan bila ada perubahan data. 

Selanjutnya pengawas dapat melakukan melihat hasil supervisi kepala sekolah terhadap guru yang ada dalam sekolah binaannya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam menu hasil supervisi KS Pengawas dapat memberikan catatan pengawas sekolah dengan cara klik edit supervisi lalu  memberikan  catatan  pengawas  sekolah  ditempat  yang  disediakan  dalam  form supervise  KS. Cetak  hasil  supak  dapat  dilakukan  dengan  cara  mengklik  tombol  printer yang ada.

Untuk lebih lengkapnya bisa dibaca Panduan Aplikasi Supervisi (E-Supervisi) LPMP Banten dalam tayangan di bawah ini. 

Demikian informasi tentang Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Panduan Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Anamukayana. Blogspot. Com

By Admin UPT SDN Cikerut Cikerut - Cibeber

Sabtu, 06 Juni 2020

New Normal Bisa Dilakukan di SDN Cikerut ( Konsep dan Gagasan )


New Normal Bisa Dilakukan di Sekolah dengan 19 Syarat Ini

New normal dalam pembelajaral di SDN Cikerut ini bisa dilakukan di sekolah dengan 19 item syarat yang sudah disusun oleh Kemendikbud.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan di era new normal. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan saran dari Presiden Jokowi untuk benar-benar menggodok secara matang penerapan new normal di lingkup sekolah.
Menurutnya, sektor pendidikan memang harus mendapatkan perhatian khusus. Ia menilai untuk penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya. Terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.
Maka dari itu pihak sekolah, Konte dan dan Wali murid melalui Paguyuban akan mengantisipasi terjadinya risiko tersebut, pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dandan Gugus Tugas Covid19 Kota Cilegon masih terus mengkaji kemungkinan tersebut. Hal ini telah di sampaikan Kepala Dinas Melalui Chanel YouTube nya demikian Pula Ketua PGRI Kota Cilegon Siap Mendukung Langkah langkah yang akan di lakukan Pemerintah Kota Cilegon, tentunya Dinas Pendidikan dalam hal ini Jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020. Dirinya tidak ingin, sekolah justru menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona. Dan Ini Sangat Fatal tentunya, perlu Kajian lebih Mendalam dalari berbagai Ahli
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 19 item terkait kebijakan new normal bagi lembaga pendidikan. New normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 syarat berikut:
1. Proses Skrining Kesehatan
Guru dan karyawan sekolah dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar/bekerja di sekolah. Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi Work From Home (WFH).
SDN Cikerut akan mencoba bekerja sama dengan PUSKESMAS atau RS yg di Rujuk yang tentunya seijin dan rekomendasi Dinas Pendidikan untuk melakukan Proses Skrining Kesehatan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, Jika tak perlu di lakukan, maka Minimal mengisi Form isian tentang riwayat Penyakit ybs.
2. Skrining Zona Lokasi
Skrining zona lokasi tempat tinggal melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
SDN Cikerut akan bekerja Sama dengan Gugus Tugas atau Pemerintah setempat utk mencari Informasi Peta atau Zona tempat Tinggal, dan Kami coba Para GTK untuk Sharelok tempat tinggal melalui Google Maps
3. Lakukan Tes Covid-19
Tes disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen, maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.
Jika ini diperlukan dan di rekomendasi Pemerintah, kami akan turut mendorong para GTK utk ambil bagian dalam Tes Covid 19
4. Tanda Lulus Skrining
Guru dan karyawan yang sudah lolos tahapan skrining diberi tanda.
Data tersebut akan di publikasi ke Wali murid, untuk meyakinkan bahwa proses pembelajaran bisa dilakukan oleh para Guru beserta Tenga Kependidikan lainnya
5. Sosialisasi Virtual
Sosialisasi virtual, seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan pola baru ke orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah. Melalui Channel yang diiliki sekolah seperti Yotube, FB, Wa Group IG, dan Spanduk atau poster
6. Atur Waktu KBM
Atur waktu kegiatan belajar mengajar, waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.
Jika proses pembelajaran sudah di resmi di berlakukan, kami berencana membuat Dua Shit dengan satu shit 4 Jam Pelajaran @35 menit misal kelas 4 jumlah siswa 28 maka Sift pertama 14 siswa mulai 07.30- 09.50 dan shit 2 mulai 10.00 -12.00 dan waktu tersebut bisa di ubah sesuai dengan kesepakatan antara pihak sekolah dan Walimurid
7. Data dan Cek Kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal. Siswa atau orangtua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah, hingga dokter menentukan sehat.
Ini akan dilakukan melalui Google form dengan isian sesuai dengan kebutuhan.  Atau melalui WA Group kelas jika ada hal hal terhadap putra putrinya 
8. Posisi Duduk Siswa
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Jila memungkinkan pakai pembatas plastik.
Posisi duduk akan di berlakukan satu siswa satu meja dengan jumlah siswa sesuai dengan sift dan di beri batas gerak antar meja siswa
9. Guru Tetap
Guru tidak berpindah kelas, guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas. Untuk guru yang mengampu mata pelajaran maka dapat dilakukan perpindahan dalam proses belajar mengajar dengan mengacu protokoler kesehatan. Atau di berikan waktu satu kali pertemuan setiap Minggu dari setiap shft
10. Jaga Jarak Ideal
Menjaga jarak guru dari siswa dan tidak mobile, sesuai dengan mengacu protokoler kesehatan.
Antara guru dan siswa tidak diperkenankan kontak Fisik jika ada hal hal dalam proses pembelajaran akan di berikan informasi melalui Daring
11. Melakukan Skrining Harian
Skrining harian dilakukan oleh siswa, guru, dan staf lewat handphone. Jika suhu di atas 38 derajat, batuk pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak Puskesmas, klinik, atau RS terdekat.dan dilakukan petugas sebelum masuk ke area sekolah atau kelas
12. Tidak Berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah. Kemudian para penjemput di inventaris Ir utk diberikan tanda berupa sticker atau tanda pengenal
13. Skrining Fisik
Skrining dilakukan di pintu masuk sekolah, untuk guru, siswa, dan karyawan yang meliputi cek suhu tubuh, masker dan tidak tampak sakit.
14. Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat
Aturan pola sekolah baru, mengadopsi upaya pencegahan Covid-19. Meliputi wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan westafel, dan hand sanitizer. Tidak ada pedagang luar atau kantin, siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah. Tidak boleh tukar makanan dan tempat makanan antar siswa.
Melalui kerja sama Paguyuban siswa harus di berkali Makanan Minuman serta cemilan lainnya dalam wadah khusus milik masing masing dan tak diperkenankan jajan . Jika dianggap perlu, paguyuban kelas menyiapkan keperluan siswa baik makanan minuman atau jajanannya. Yg akan di drop
15. Informasi
Informasi pencegahan Covid-19 harus dipasang di gerbang sekolah dan kelas. Serta melalui media lainnya yg di miliki sekolah seperti blog sekolah yakni..http://uptsdn-xikerut.blogspot.com secara rinci dan jelas baik tekstual atau video
16. Disinfektan
Menjaga kebersihan gagang pintu, kebersihan keyboard, kebersihan komputer, kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfeksi setiap hari, termasuk lingkungan sekolah.
17. Penutup Teman Bermain
Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul.
18. Bekerja Dari Rumah (WFH)
WFH bagi guru yang bepergian, karyawan, siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri diberi waktu WFH atau belajar di rumah selama 14 hari.
19. Pemberdayaan UKS
Sekolah harus menyiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah. Juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.
20. Pendekatan pembelajaran dan evaluasi
Pendekatan pembelajaran yang di gunakan SDN Cikerut adalah Blended Learning dengan model pembelajaran IQ, DL, PBL, PJBL dan Problem base Learning. Dengan penilaian berbasis Online atau daring
Itu semua atau beberapa akan tak berlaku manakala sudah ada juklak juknis prosedur pembelajaran yg di keluarkan Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan kami berharap Di Kota Cilegon Khusus di Wilayah SDN Cikerut Jauh dari apa yg kita cemaskan..  Hanya Allah lah yang tahu dan berkehendak.. Doa dan Ihtiar lah jalan yang bisa kami lakukan..