New normal dalam pembelajaral di SDN Cikerut ini bisa dilakukan di sekolah dengan 19 item syarat yang sudah disusun oleh Kemendikbud. |
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan di era new normal. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan saran dari Presiden Jokowi untuk benar-benar menggodok secara matang penerapan new normal di lingkup sekolah.
Menurutnya, sektor pendidikan memang harus mendapatkan perhatian khusus. Ia menilai untuk penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya. Terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.
Maka dari itu pihak sekolah, Konte dan dan Wali murid melalui Paguyuban akan mengantisipasi terjadinya risiko tersebut, pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dandan Gugus Tugas Covid19 Kota Cilegon masih terus mengkaji kemungkinan tersebut. Hal ini telah di sampaikan Kepala Dinas Melalui Chanel YouTube nya demikian Pula Ketua PGRI Kota Cilegon Siap Mendukung Langkah langkah yang akan di lakukan Pemerintah Kota Cilegon, tentunya Dinas Pendidikan dalam hal ini Jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020. Dirinya tidak ingin, sekolah justru menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona. Dan Ini Sangat Fatal tentunya, perlu Kajian lebih Mendalam dalari berbagai Ahli
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 19 item terkait kebijakan new normal bagi lembaga pendidikan. New normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 syarat berikut:
1. Proses Skrining Kesehatan
Guru dan karyawan sekolah dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar/bekerja di sekolah. Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi Work From Home (WFH).
SDN Cikerut akan mencoba bekerja sama dengan PUSKESMAS atau RS yg di Rujuk yang tentunya seijin dan rekomendasi Dinas Pendidikan untuk melakukan Proses Skrining Kesehatan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, Jika tak perlu di lakukan, maka Minimal mengisi Form isian tentang riwayat Penyakit ybs.
2. Skrining Zona Lokasi
Skrining zona lokasi tempat tinggal melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
SDN Cikerut akan bekerja Sama dengan Gugus Tugas atau Pemerintah setempat utk mencari Informasi Peta atau Zona tempat Tinggal, dan Kami coba Para GTK untuk Sharelok tempat tinggal melalui Google Maps
3. Lakukan Tes Covid-19
Tes disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen, maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.
Jika ini diperlukan dan di rekomendasi Pemerintah, kami akan turut mendorong para GTK utk ambil bagian dalam Tes Covid 19
4. Tanda Lulus Skrining
Guru dan karyawan yang sudah lolos tahapan skrining diberi tanda.
Data tersebut akan di publikasi ke Wali murid, untuk meyakinkan bahwa proses pembelajaran bisa dilakukan oleh para Guru beserta Tenga Kependidikan lainnya
5. Sosialisasi Virtual
Sosialisasi virtual, seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan pola baru ke orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah. Melalui Channel yang diiliki sekolah seperti Yotube, FB, Wa Group IG, dan Spanduk atau poster
6. Atur Waktu KBM
Atur waktu kegiatan belajar mengajar, waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.
Jika proses pembelajaran sudah di resmi di berlakukan, kami berencana membuat Dua Shit dengan satu shit 4 Jam Pelajaran @35 menit misal kelas 4 jumlah siswa 28 maka Sift pertama 14 siswa mulai 07.30- 09.50 dan shit 2 mulai 10.00 -12.00 dan waktu tersebut bisa di ubah sesuai dengan kesepakatan antara pihak sekolah dan Walimurid
7. Data dan Cek Kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal. Siswa atau orangtua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah, hingga dokter menentukan sehat.
Ini akan dilakukan melalui Google form dengan isian sesuai dengan kebutuhan. Atau melalui WA Group kelas jika ada hal hal terhadap putra putrinya
8. Posisi Duduk Siswa
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Jila memungkinkan pakai pembatas plastik.
Posisi duduk akan di berlakukan satu siswa satu meja dengan jumlah siswa sesuai dengan sift dan di beri batas gerak antar meja siswa
9. Guru Tetap
Guru tidak berpindah kelas, guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas. Untuk guru yang mengampu mata pelajaran maka dapat dilakukan perpindahan dalam proses belajar mengajar dengan mengacu protokoler kesehatan. Atau di berikan waktu satu kali pertemuan setiap Minggu dari setiap shft
10. Jaga Jarak Ideal
Menjaga jarak guru dari siswa dan tidak mobile, sesuai dengan mengacu protokoler kesehatan.
Antara guru dan siswa tidak diperkenankan kontak Fisik jika ada hal hal dalam proses pembelajaran akan di berikan informasi melalui Daring
11. Melakukan Skrining Harian
Skrining harian dilakukan oleh siswa, guru, dan staf lewat handphone. Jika suhu di atas 38 derajat, batuk pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak Puskesmas, klinik, atau RS terdekat.dan dilakukan petugas sebelum masuk ke area sekolah atau kelas
12. Tidak Berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah. Kemudian para penjemput di inventaris Ir utk diberikan tanda berupa sticker atau tanda pengenal
13. Skrining Fisik
Skrining dilakukan di pintu masuk sekolah, untuk guru, siswa, dan karyawan yang meliputi cek suhu tubuh, masker dan tidak tampak sakit.
14. Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat
Aturan pola sekolah baru, mengadopsi upaya pencegahan Covid-19. Meliputi wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan westafel, dan hand sanitizer. Tidak ada pedagang luar atau kantin, siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah. Tidak boleh tukar makanan dan tempat makanan antar siswa.
Melalui kerja sama Paguyuban siswa harus di berkali Makanan Minuman serta cemilan lainnya dalam wadah khusus milik masing masing dan tak diperkenankan jajan . Jika dianggap perlu, paguyuban kelas menyiapkan keperluan siswa baik makanan minuman atau jajanannya. Yg akan di drop
15. Informasi
Informasi pencegahan Covid-19 harus dipasang di gerbang sekolah dan kelas. Serta melalui media lainnya yg di miliki sekolah seperti blog sekolah yakni..http://uptsdn-xikerut.blogspot.com secara rinci dan jelas baik tekstual atau video
16. Disinfektan
Menjaga kebersihan gagang pintu, kebersihan keyboard, kebersihan komputer, kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfeksi setiap hari, termasuk lingkungan sekolah.
17. Penutup Teman Bermain
Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul.
18. Bekerja Dari Rumah (WFH)
WFH bagi guru yang bepergian, karyawan, siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri diberi waktu WFH atau belajar di rumah selama 14 hari.
19. Pemberdayaan UKS
Sekolah harus menyiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah. Juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.
20. Pendekatan pembelajaran dan evaluasi
Pendekatan pembelajaran yang di gunakan SDN Cikerut adalah Blended Learning dengan model pembelajaran IQ, DL, PBL, PJBL dan Problem base Learning. Dengan penilaian berbasis Online atau daring
Itu semua atau beberapa akan tak berlaku manakala sudah ada juklak juknis prosedur pembelajaran yg di keluarkan Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan kami berharap Di Kota Cilegon Khusus di Wilayah SDN Cikerut Jauh dari apa yg kita cemaskan.. Hanya Allah lah yang tahu dan berkehendak.. Doa dan Ihtiar lah jalan yang bisa kami lakukan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar