Berdasarkan informasi yg diterima Supervisi akan dilakukan pada minggu ke Empat bulan Agustus sampai September dengan sasaran para Guru di Sekolah. SDN Cikerut akan melaksanakan supervisi kepada para guru sebenarnya sudah dilakukan dengan supervisi online dengan menggunakan instrumen PKG 360 di Tahap pertama. Para Guru tersebut bukan saja di nilai oleh Kepala Sekolah, Namun di Nilai Juga oleh Teman sejawat, 5-10 wali murid dan sejumlah siswa.
Untuk penyelenggara supervisi kali ini hanya beberapa saja menyangkut pembelajaran seperti. Administrasi Program Guru Kelas atau Mapel, RPP dan Pelaksanaan Pembelajaran, dan Pelaksanaan Penilaian.
Dalam pelaksaan nya diberlakukan untuk semua Guru di sekolah baik Guru kelas atau Mapel dan hasil penilainnya di Upload ke server LPMP Banten.. SDN Cikerut mendapatkan jadwal mulai 24 Agustus 2020, semoga kegiatan ini adalah menjadi introspeksi Guru dan Kepala Sekolah dalam rangka melaksanakan tugas. ..berikut panduannya. ..
Panduan Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi). Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia merupakan perpanjangan tangan dari kemdikbud yang berada di setiap provinsi senusantara. Kehadiran LPMP Banten tentunya selalu berupaya memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
Supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam pencapaian standar nasional pendidikan adalah salah satu tugas pokok dan fungsi dari LPMP Banten. LPMP Banten berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat pendidikan di Provinsi Banten agar peningkatan mutu pendidikan bisa terasa dan nyata dalam keseharian. LPMP Banten mengembangankan aplikasi supervisi untuk mempermudah masyarakat pendidikan.
Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atauhttp://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi) ini diharapkan dapat membantu tugas dari pengawas, kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dalam melakukan salah satu tugas dan fungsinya yaitu melakukan supervisi terhadap sekolah binaannya maupun guru yang ada dalam sekolah tersebut.
Sebelum menggunakan Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi), yang perlu dipersiapkan adalah 1) Periksa terlebih dahulu jaringan komputer atau gawai anda, apakah sudah terkoneksi dengan internet. Karena aplikasi Supervisi LPMP Banten berbasis web, maka diperlukan komputer yang terhubung dengan internet. 2) Pastikan browser anda sudah menggunakan Google Chrome untuk mendukung kelancaran penggunaan aplikasi.
Cara login untuk menggunakan atau mengakses Aplikasi E-Supervisi LPMP Banten adalah dengan masukkan alamat website http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi atau http://supervisi.lpmpbanten.id/pada address box untuk bisa mengakses Web aplikasi supervisi LPMP Banten maka akan muncul tampilan sebagai berikut:
Sekali Lagi untuk Login Ke Pengawas dan Kepala Sekolah masuk kedalam menu beranda supervisi diminta untuk memasukkan NIP atau NIK serta kata sandi yang bersangkutan, serta untuk pengguna dari dinas provinsi menggunakan user dan password yang sudah diberikan.
1. Beranda Kepala Sekolah
Masukkan user dan password untuk user Kepala Sekolah maka akan tampil beranda dari web Aplikasi Supervisi LPMP Banten. Dalam menu beranda ini bila masuk sebagai Kepala Sekolah maka akan muncul nama kepala sekolah dibagian bawah menu kiri Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan nama dan status berkasnya. Bila mana tidak sesuai dengan nama kepala sekoalh yang bersangkutan silakan pilih logout.
Kepala Sekolah dapat melakukan ubah password dengan cara mengklik nama Kepala sekolah lalu ada pilihan ubah password. Lakukan perubahan password dalam menu tersebut.
Bila data Kepala Sekolah sudah sesuai namanya maka Kepala Sekolah dipersilakan untuk memilih sekolah binaannya. Caranya Klik +sekolah binaan untuk menambah sekolah binaan Kepala Sekolah dan pilih Hapus Sekolah bila salah memilih sekolah binaan.
Selanjutnya Kepala Sekolah memilih menu Guru Sekolah, maka akan tampil daftar guru yang telah dimasukkan sebagai guru sekolah yang ada dalam sekolah.
Untuk memasukkan data guru yang ada dalam sekolah tersebut, klik tambah guru, dan hapus guru bila salah memasukkan guru. Bila klik tambah guru.
Pilih Sekolah yang telah anda atur dalam tambah sekolah sebelumnya. Data Sekolah akan terisi otomatis. Masukkan NIP guru, nama guru, dan kelas/mapel lalu klik simpan.
Setelah mengatur sekolah dan daftar guru. Maka Kepala Sekolah dapat melakukan supervisi terhadap gurunya dengan menekan menu formulir supervisi .
Pilih nama guru yang akan disupervisi dan tahap supervisi yang akan dilakukan lalu klik Set Data, maka akan tampil formulir supervisi KS seperti dibawah ini.
Kepala Sekolah diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi catatan dan solusi dari catatan yang ada. Pertanyaan meliputi administrasi, RPP, pembelajaran dan penilaian yang sesuai dengan keadaan sekolah binaan pengawas.
Tanggal update akan disesuaikan dengan tanggal pengawas melakukan klik simpan dimasing-masing instrument.
Untuk instrument RPP telah dibuatkan 2 versi instrument yaitu RPP versi lengkap dan RPP versi SE. Silakan isi salah satu dari instrument yang ada. Bila salah satu instrument RPP telah dinilai, maka instrument RPP lainnnya tidak dapat dinilai
Bila sudah selesai silakan klik simpan di masing-masing instrument. Kepala sekolah juga dapat mencetak hasil penilaian terhadap guru dengan menekan tombol cetak diatas instrument yang ada. Menu selanjutnya adalah hasil supervisi. Dalam menu ini akan terlihat daftar sekolah-guru yang telah disupervisi oleh Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah dapat melakukan perubahan data dengan memilih menu edit supervisi. Bila edit supervisi di klik maka akan kembali kepenilaian Kepala Sekolah terhadap guru binaannya dan dapat mengubah jawaban dari keadaan guru binaan. Jangan lupa untuk klik simpan bila ada perubahan data. Cetak hasil supak dapat dilakukan dengan cara mengklik tombol printer yang ada
2. Beranda Pengawas
Bila sudah memasukkan user dan passwordnya maka akan tampil beranda dari web Aplikasi Supervisi LPMP Banten. Dalam menu beranda ini bila masuk sebagai Pengawas maka akan muncul nama pengawas dibagian bawah menu kiri Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan nama dan status berkasnya. Bila mana tidak sesuai dengan nama guru yang bersangkutan silakan pilih logout. Pengawas dapat melakukan ubah password dengan cara mengklik nama pengawas lalu ada pilihan ubah password. Lakukan perubahan password dalam menu tersebut.
Bila data pengawas sudah sesuai namanya maka Pengawas dipersilakan untuk memilih sekolah binaannya. Caranya Klik +sekolah binaan untuk menambah sekolah binaan Pengawas/Kepala Sekolah dan pilih Hapus Sekolah bila salah memilih sekolah binaan.
Selanjutnya pengawas memilih menu Form Supervisi, pertama pilih sekolah binaan yang akan disupervisi lalu isi tahap supervisi yang keberapa dalam pilihan.
Untuk data sekolah binaan akan terisi secara otomatis bila sekolah binaan telah dipilih. Lalu klik set data. Setelah klik set data akan dikonfirmasi perihal data sekolah yang akan disupervisi lalu klik OK. Pengawas diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi catatan dan solusi dari catatan yang ada. Pertanyaan meliputi SPMI, manajemen, pembelajaran dan standar kompetisi lulusan yang sesuai dengan keadaan sekolah binaan pengawas.
Tanggal update akan disesuaikan dengan tanggal pengawas melakukan klik simpan dimasing-masing instrument.
Menu selanjutnya adalah hasil supervisi sekolah. Dalam menu ini akan terlihat daftar sekolah-sekolah yang telah disupervisi oleh pengawas.
Pengawas dapat melakukan perubahan data dengan memilih menu edit supervisi. Bila edit supervisi di klik maka akan kembali kepenilaian pengawas terhadap sekolah binaannya dan dapat mengubah jawaban dari keadaan sekolah binaan. Jangan lupa untuk klik simpan bila ada perubahan data.
Selanjutnya pengawas dapat melakukan melihat hasil supervisi kepala sekolah terhadap guru yang ada dalam sekolah binaannya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam menu hasil supervisi KS Pengawas dapat memberikan catatan pengawas sekolah dengan cara klik edit supervisi lalu memberikan catatan pengawas sekolah ditempat yang disediakan dalam form supervise KS. Cetak hasil supak dapat dilakukan dengan cara mengklik tombol printer yang ada.
Untuk lebih lengkapnya bisa dibaca Panduan Aplikasi Supervisi (E-Supervisi) LPMP Banten dalam tayangan di bawah ini.
Demikian informasi tentang Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Panduan Aplikasi Supervisi LPMP Banten(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Anamukayana. Blogspot. Com
By Admin UPT SDN Cikerut
Cikerut - Cibeber