Kamis, 28 November 2019

Pembinaan GTK UPT SDN CIKERUT



KABID GTK DINDIK CILEGON
CIBEBER 28 Nopember 2019, Arahan dan petunjuk lisan yang disampaikan oleh kabid GTK( H Wandi Wahyudin, M. Pd kepada Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang membidangi masalah kepegawaian atau atasan langsung sang pegawai, tatkala mereka bertemu di ruang pimpinan.
Biasanya -yang sudah-sudah- pasti ada kesalahan yang dinilai ‘fatal’ yang dilakukan pegawai. Kesalahan itu tentu tidak mengenakkan bos besar, hingga sampai sebegitunya ia memerintahkan pejabat kepagawaian untuk melakukan pembinaan. Bisanya pembinaan diterapkan kepada para pegawai yang mbeling atau mbalelo terhadap kebijakan atasan. Saya misalnya, pernah pula dibina. Karena sesuatu hal, pimpinan tak berkenan dengan tindakan saya. Pembinaan pun saya terima. Bentuknya? Inilah yang akan saya uraikan.
Dibina ini biasanya menyangkut kesalahan yang di tidak mengenakkan atau menyangkut attitude dan tingkah laku bawahan kepada atasannya. Bahasa sederhananya, si pegawai itu melawan atasan. Melawan disini bermakna tidak mengindahkan petunjuk dan arahan pimpinan atau bisa pula yang bersangkutan tidak ‘melayani’ pimpinan dengan baik. Kebanyakan pembinaan diterapkan lantaran si pegawai dinilai tidak sopan atau bertingkah laku yang ‘tidak manis’ di hadapan pimpinan. Akibat kesemuanya itu, maka perlu dilakukan pembinaan.
Kalimat “dibina” bisa mempunyai penafsiran yang banyak. Multi Tafsir. Biasanya bila kami mendapat selentingan kabar atau gossip bahwa ada salah seorang diantara kami yang akan mendapat pembinaan, maka alamat tak kan panjang kenyaman yang selama ini telah kami peroleh. Dibina ini semacam kalimat halus berupa teguran kepada pimpinan atas tindak tanduk kami yang tidak berkenan dimata pimpinan. Lantaran tak berkenan itu, maka pimpinan memberi arahan kepada pejabat yang berwenang untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, tujuannya agar setelah dibina, tingkah laku, kinerja dan konduite si pegawai menjadi perform dan ‘sesuai’ dengan selera sang pimpinan.
Lalu apa konsekwensi bila si pegawai mendapat surat yang berisikan tentang ‘pembinaan’ tersebut. Banyak akibat yang akan ia peroleh, tergantung bobot kesalahannya. Lantaran yang bersangkutan perlu dibina maka biasanya hukumannya adalah pengenaan mutasi kepada si pegawai. Dalam rangka pembinaan, maka Ia akan dipindah dari tempat lama ke tempat baru yang biasanya tidak enak. 
Tidak enak itu bisa berarti –tempatnya- dari semula yang ‘basah’ ke tempat yang ‘kering’ dan bisa pula dari posisi penentu kebijakan strategis menjadi tidak staregis bahkan bisa pula tempatnya jauh, (dibuang ke daerah atau tempat terpencil). Ya, mau bagaimana lagi, namaya pembinaan ya harus dijalani, meskipun itu sangat pahit untuk dijalani.
Konsekwensi lain dari pembinaan berarti menunggu dijatuhkannya hukuman, entah itu hukuman disiplin ringan, sedang, sampai terberat, tergantung bobot kesalahan kita. Pembinaan ini biasanya diikuti dengan penjatuhan sanksi lainnya berupa penundaan kenaikan pangkat ataupun hilangnya kesempatan mengikuti pendidikan atau kursus yang kerap diadakan untuk peningkatan kompetensi pegawai.
Karena dibina, maka tak perlu sampai dipecat. Tujuan pembinana itu sendiri agar yang bersangkutan menjadi lebih baik. Pembinaan dilakukan agar yang bersangkutan menjadi pribadi yang terbina dengan baik. Biasanya setelah dibina beberapa bulan atau bahkan bisa beberapa tahun, yang bersangkutan setelah dinilai baik dan sukses menjalani ‘pembinaan’ akan ditempatkan kembali pada kedudukan semula.
Bila pegawai tersebut, setelah menjalani hukuman pembinaan masih juga ber-konduitenegatif, alias sudah tidak bisa dibina lagi, jalan terakhir yang ditempuh pimpinan biasanya yang bersangkutan akan dibinasakan karier dan kedudukannya. Dibinasakan berarti sudah tidak dibutuhkan lagi fungsi dan kedududkannya. Ia dianggap tidak ada oleh pimpinan. Kariernya mentok, tinggal nunggu pensiun saja. Sungguh tragis nasib pegawai itu. Dibinasakan untuk selamanya.
 
Dalam kesempatan itu, setelah di adakan pembinaan GTK, diberikan peltihan IT dalam rangka mengingatkan pembnafaatan IT khususnya Laptop yanng sebentar lagi akan di laksankan Ulangan Akhir Semester, Biasa nya di perlukan sistem dan alat bantu untuk memudahkan rekapitulasi dan penghitunbgan hasil akhir, apalagi dalam Raporti berdasarkan Standai Pendilaian pada Permendikbud 23 Tahun 2016 banya revisi dengan pendiskripsian dan sebagainya.. 
APLIKASI GURU KEKINIAN  DI SINI 

By Admin UPT SDN Cikerut Cikerut - Cibeber

Tidak ada komentar: