![]()  | 
| KABID GTK DINDIK CILEGON | 
CIBEBER 28 Nopember 2019, Arahan dan petunjuk lisan yang disampaikan 
oleh kabid GTK( H Wandi Wahyudin, M. Pd kepada Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang membidangi masalah kepegawaian atau 
atasan langsung sang pegawai,
 tatkala mereka bertemu di ruang pimpinan. 
Biasanya -yang sudah-sudah- pasti
 ada kesalahan yang dinilai ‘fatal’ yang dilakukan pegawai. Kesalahan 
itu tentu tidak mengenakkan bos besar, hingga sampai sebegitunya ia 
memerintahkan pejabat kepagawaian untuk melakukan pembinaan. Bisanya pembinaan diterapkan kepada para pegawai yang mbeling atau mbalelo
 terhadap kebijakan atasan. Saya misalnya, pernah pula dibina. Karena 
sesuatu hal, pimpinan tak berkenan dengan tindakan saya. Pembinaan pun 
saya terima. Bentuknya? Inilah yang akan saya uraikan.
Dibina ini biasanya menyangkut kesalahan yang di tidak mengenakkan atau menyangkut attitude
 dan tingkah laku bawahan kepada atasannya. Bahasa sederhananya, si 
pegawai itu melawan atasan. Melawan disini bermakna tidak mengindahkan 
petunjuk dan arahan pimpinan atau bisa pula yang bersangkutan tidak 
‘melayani’ pimpinan dengan baik. Kebanyakan pembinaan diterapkan 
lantaran si pegawai dinilai tidak sopan atau bertingkah laku yang ‘tidak
 manis’ di hadapan pimpinan. Akibat kesemuanya itu, maka perlu dilakukan
 pembinaan.
Kalimat
 “dibina” bisa mempunyai penafsiran yang banyak. Multi Tafsir. Biasanya 
bila kami mendapat selentingan kabar atau gossip bahwa ada salah seorang
 diantara kami yang akan mendapat pembinaan, maka alamat tak kan panjang
 kenyaman yang selama ini telah kami peroleh. Dibina ini semacam kalimat
 halus berupa teguran kepada pimpinan atas tindak tanduk kami yang tidak
 berkenan dimata pimpinan. Lantaran tak berkenan itu, maka pimpinan 
memberi arahan kepada pejabat yang berwenang untuk melakukan pembinaan 
kepada yang bersangkutan, tujuannya agar setelah dibina, tingkah laku, 
kinerja dan konduite si pegawai menjadi perform dan ‘sesuai’ dengan selera sang pimpinan.
Lalu
 apa konsekwensi bila si pegawai mendapat surat yang berisikan tentang 
‘pembinaan’ tersebut. Banyak akibat yang akan ia peroleh, tergantung 
bobot kesalahannya. Lantaran yang bersangkutan perlu dibina maka 
biasanya hukumannya adalah pengenaan mutasi kepada si pegawai. Dalam 
rangka pembinaan, maka Ia akan dipindah dari tempat lama ke tempat baru 
yang biasanya tidak enak. 
Tidak enak itu bisa berarti –tempatnya-
 dari semula yang ‘basah’ ke tempat yang ‘kering’ dan bisa pula dari 
posisi penentu kebijakan strategis menjadi tidak staregis bahkan bisa 
pula tempatnya jauh, (dibuang ke daerah atau tempat terpencil). Ya, mau 
bagaimana lagi, namaya pembinaan ya harus dijalani, meskipun itu sangat 
pahit untuk dijalani.
Konsekwensi lain dari pembinaan berarti 
menunggu dijatuhkannya hukuman, entah itu hukuman disiplin ringan, 
sedang, sampai terberat, tergantung bobot kesalahan kita. Pembinaan ini 
biasanya diikuti dengan penjatuhan sanksi lainnya berupa penundaan 
kenaikan pangkat ataupun hilangnya kesempatan mengikuti pendidikan atau 
kursus yang kerap diadakan untuk peningkatan kompetensi pegawai.
Karena
 dibina, maka tak perlu sampai dipecat. Tujuan pembinana itu sendiri 
agar yang bersangkutan menjadi lebih baik. Pembinaan dilakukan agar yang
 bersangkutan menjadi pribadi yang terbina dengan baik. Biasanya setelah
 dibina beberapa bulan atau bahkan bisa beberapa tahun, yang 
bersangkutan setelah dinilai baik dan sukses menjalani ‘pembinaan’ akan 
ditempatkan kembali pada kedudukan semula.
Bila pegawai tersebut, setelah menjalani hukuman pembinaan masih juga ber-konduitenegatif, alias sudah tidak bisa dibina lagi, jalan terakhir yang ditempuh pimpinan biasanya yang bersangkutan akan dibinasakan karier
 dan kedudukannya. Dibinasakan berarti sudah tidak dibutuhkan lagi 
fungsi dan kedududkannya. Ia dianggap tidak ada oleh pimpinan. Kariernya
 mentok, tinggal nunggu pensiun saja. Sungguh tragis nasib pegawai itu. 
Dibinasakan untuk selamanya.
Dalam kesempatan itu, setelah di adakan pembinaan GTK, diberikan peltihan IT dalam rangka mengingatkan pembnafaatan IT khususnya Laptop yanng sebentar lagi akan di laksankan Ulangan Akhir Semester, Biasa nya di perlukan sistem dan alat bantu untuk memudahkan rekapitulasi dan penghitunbgan hasil akhir, apalagi dalam Raporti berdasarkan Standai Pendilaian pada Permendikbud 23 Tahun 2016 banya revisi dengan pendiskripsian dan sebagainya..  
APLIKASI GURU KEKINIAN  DI SINI 
By Admin UPT SDN Cikerut
Cikerut - Cibeber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar