Senin, 10 Februari 2020

BOS TAHUN 2020


PERUBAHAN MENDASAR DANA BOS TAHUN 2020
* Cut Off dari DAPODIK hanya sekali (per 31 Agustus tahun sebelumnya)
* Penyaluran dari RKUN langsung ke rekening sekolah dengan syarat laporan realisasi penggunaan dana BOS
* Penyaluran sebanyak 3 (tiga) kali tahapan (bukan 4 kali)
* Kenaikan alokasi dana BOS setiap tingkatan sebesar 100 ribu per siswa... SD dari 800 ribu menjadi 900 ribu per siswa per tahun. SMP dari 1 juta menjadi 1 juta 100 ribu. SMA/SMK dari 1,4 juta menjadi 1,5 juta.
* MAKSIMAL PEMBAYARAN HONOR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN dari 15 % menjadi 50 % alokasi anggaran. Aturan Guru Honorer yang menerima honor dari dana BOS:
   * Terdaftar di DAPODIK per 31 Desember 2019
   * Memiliki NUPTK
   * Tidak atau belum menerima Tunjangan Profesi Guru
(Pasal 9 ayat 2 huruf I
* Pembelian buku teks tidak dibatasi tetapi berdasarkan kebutuhan
* Pembelian alat multimedia tidak lagi ditentukan kualitas atau kuantitas.
* RKAS setiap sekolah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota
Wassalaam
Sumber: Paparan Pada Rakor Kebijakan Dana BOS 2020 tanggal 28 Januari 2020


Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel, salah satunya sebagai langkah awal untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.

"Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," dikatakan Mendikbud di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/02/2020).

Selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/02/merdeka-belajar-perubahan-mekanisme-dana-bos-menjadi-langkah-pertama-peningkatan-kesejahteraan-guru
Link Sumber Informasi

Lebih baik Baca Deh ..Unduh aja Yah
Link File Ke 1 Final
Link File ke 2 Edit

By Admin UPT SDN Cikerut Cikerut - Cibeber

3 komentar:

Emoettt mengatakan...

Aseeeekkk naik 😄😄

Emoettt mengatakan...

Aseeeekkk naik 😄😄

Gue aje mengatakan...

Alhamdulillah...