Minggu, 01 Agustus 2021

Peduman HUT Kemerdekaan RI Ke 76 Tahun 2021


Peduman HUT Kemerdekaan RI Ke 76 resmi dirilis oleh pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaan peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia ke 76.

Hari Jadi Indonesia merupakan agenda rutin yang wajib diperingati setiap tahunnya. Mulai dari kalangan pemeritahan hingga masyarakat awal pun wajib memperingati dan menyemarakkan HUT Republik Indonesia.

Pedoman HUT Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021


Pemerintah secara resmi mengeluarkan Pedoman untuk Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui Surat Menteri Sekretaris Negara kemudian dilanjutkan oleh kementerian lain termasuk kementerian Pendidikan.

Adapun pada pedoman pelaksanaan HUT RI Ke 76 ini terdapat beberapa poin penting yang ahrus perihatikan. Secara garis besar, berikut beberapa pedoman dalam menyemarakkan HUT RI ke 75.

Pedoman HUT Ke 76 Kemerdekaan RI Tahun 2021

Dalam surat Kemendikbud yang di tujukan kepada Pimpinan Unit dalam Lingkungan kemendikbudristek, Pimpinan perguran tinggi, hingga Kepala Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah di semua jenjang.

Setidaknya ada 6 poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut. Berikut keenam poin yang harus dilakukan dalam menyemarakkan HUT 76 Kemerdekaan RI tahun 2021.

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021

2. Memasang dekorasi, umbul-umbul dan sebagainya mulai dari tanggal 1 Juli sampai 31 Agustsu 2021.

3. Mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia dan ditayangkan di media cetak, online, produk, dan sebagainya

4. Menyelenggarakan kegiatan dan semacamnya untuk menyemarakkan HUT RI ke 76 baik secara daring (online) maupun luring.

5. Tepat pada tanggal 17 Agustus 2021 mulai pukul 10.17 sampai 10.20 diharap untuk Menghentikan semua aktifitas dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak di semua lokasi

6. Setiap unit membunyikan Sirine pada tanggal 17 Agustus 2021 tepatnya sebelum menyanyikan Lagu Indonesia Serentak.

Selain keenam poin penting tersebut, pemerintah juga menekankan untuk menyelenggarakan semua aktivitas di atas dengan tetap menggunakan protocol Kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing di daerah itu.

Untuk lebih lengkapnya bisa disimak dan di download langsung pedoman pelaksnaan, kegiatan, dan sebagainya dalam rangka menyerakkan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Download Pedoman HUT ke 76 Kemerdekaan RI – Unduh Disini

Salah satu upaya untuk mengimplementasikan poin nomor 3, bisa menggunakan bingkai foto atau twibbon. Berikut kumpulan Twibonnya dengan aneka desain yang menarik dan nasionalis.

Kumpulan Twibbon HUT Ke 76 Kemerdekaan RI 

Sedangkan untuk bahan dasar dan desain Logo HUT kemerdekaan RI bisa diunduh di bawah ini.

Logo dan Desain HUT RI Ke 76 Tahun 2021

Demikian pedoman penyelenggaraan Hari Ulang tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga Bermanfaat

By Admin UPT SDN Cikerut Cikerut - Cibeber