Kemendikbud Sampaikan Capaian Tahun 2020 dan Sasaran Tahun 2021 05 Januari 2021
Jakarta, 5 Januari 2020 --- Mengawali tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar taklimat media capaian tahun 2020 dan sasaran tahun 2021. “Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan. Namun tim di Kemendikbud selalu bekerja keras agar lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaat dari transformasi yang sedang kita kerjakan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, pada Selasa (05/01/2021).
Pada tahun 2020 Kemendikbud bekerja untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran tetap berjalan sekaligus memastikan bahwa segala kebutuhan di masa krisis pandemi Covid-19 tetap terpenuhi. “Prinsip dasar semua terobosan Merdeka Belajar adalah apa yang terbaik bagi para murid dan guru,” jelas Mendikbud.
Sepanjang tahun 2020 Kemendikbud menghadirkan terobosan Merdeka Belajar episode pertama hingga episode keenam. Pada Merdeka Belajar episode pertama, Kemendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Mendikbud.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pakem, Jawa Tengah, Tri Worosetyaningsih mengatakan bahwa sebelum adanya penyederhanaan RPP dan penggantian UN, guru terbelenggu oleh banyaknya administrasi pembelajaran sehingga guru hanya fokus kepada pengetahuan kognitifnya, dan juga siswa dalam proses pembelajaran kurang mendapat perhatian.
“Dampak positif setelah adanya penyederhanaan RPP dan penghapusan atau penggantian UN, bapak ibu guru tidak terbebani dengan administrasi yang begitu banyak, bisa menuangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam pembelajaran. Kemudian, siswa belajar menjadi lebih menyenangkan, mereka lebih merdeka belajar,” ujar Tri Worosetyaningsih.
Selanjutnya, pada Merdeka Belajar Episode Kedua yaitu Kampus Merdeka, Kemendikbud melakukan penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi, di antaranya pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Sementara itu, pada Merdeka Belajar Episode Ketiga, Kemendikbud mengubah mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020. Mendikbud mengatakan, salah satu prinsip penggunaan dana BOS pada tahun 2020 adalah fleksibilitas. Peningkatan fleksibilitas dan otonomi penggunaan dana BOS bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah, terutama untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Kepala SMP Negeri 1 Banda, Maluku Tengah merasaan manfaat dari kebijakan ini. “Proses transfer yang dilakukan langsung ke rekening membuat dana BOS diterima tepat waktu dan tepat sasaran. Dana BOS juga dapat digunakan untuk membayar guru honorer,” jelasnya.
Selanjutnya pada Merdeka Belajar Episode Keempat yaitu Program Organisasi Penggerak (POP). Paket kebijakan ini bertujuan untuk semakin memberdayakan organisasi masyarakat dalam membangun Sekolah Penggerak. Mendikbud berharap POP menjadi elemen penting terciptanya Sekolah Penggerak, tempat menuangkan seluruh konsep Merdeka Belajar. Kemendikbud berkomitmen akan menciptakan Sekolah Penggerak dengan berbagai macam metode yang sesuai dengan kondisi masyarakat namun tetap menjunjung toleransi atas keberagaman.
Pada 3 Juli 2020, Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak. Arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching.
“Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan,” tutur Mendikbud.
Selanjutnya, pada 3 November 2020, Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Mendikbud mengatakan Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunnan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi. “Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia,” terangnya. Menutup taklimat media, Mendikbud mengingatkan pentingnya mengingat cita-cita bersama. “Tujuan Merdeka Belajar adalah pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Capaian Kebijakan di Masa Pandemi Covid-19
Pada masa pandemi Covid-19, Kemendikbud melakukan sejumlah terobosan yang dilakukan secara cepat dan masif. “Pandemi bukan penghalang bagi kita untuk terus melakukan terobosan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Mendikbud.
Kemendikbud untuk pertama kalinya memberikan bantuan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi sekolah nnegeri dan swasta. Mendikbud mengatakan, “krisis Covid-19 mengubah kebijakan Kemendikbud sehingga sekarang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak,” lanjut Mendikbud.
Di samping itu, Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Modul pembelajaran ini mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa,” kata Mendikbud.
Selanjutnya, Kemendikbud juga terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Covid--19. Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi. Selain itu, mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.
"Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak," tutur Mendikbud.
Kemendikbud memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Di samping itu, Kemendikbud telah memberikan bantuan subsidi upah kepada 1.634.832 PTK PAUD, Pendidikan Dasar dan Penidikan Menengah, 374,836 PTK Pendidikan Tinggi, dan 48.000 pelaku budaya dan seni.
“Kemendikbud mendampingi para musisi jalanan sejak awal masa pandemi sampai hari ini. Ada bantuan seperti Apresiasi Pelaku Budaya. Itu sangat menolong,” ujar Pendiri Institut Musik Jalanan, Andi Malewa.
Kemendikbud juga telah menyalurkan bantuan kuota data internet untuk mendukung belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19. Hingga saat ini, sebanyak 35,725 juta peserta didik dan tenaga pendidik telah menerima bantuan kuota data internet yang dikirim setiap bulannya.
Selanjtunya, berdasarkan basis data portal Rumah Belajar, total pengguna baru Rumah Belajar pada tahun 2020 sebanyak 7,79 juta dengan pengunjung portal Rumah Belajar sebanyak 105,532 juta.
Selain itu, Kemendikbud juga memberikan bantuan kepada 13 rumah sakit pendidikan sebagai Pusat Penanganan Covid-19 dan telah menghasilkan 1.600 modifikasi produk/inovasi untuk menangani Coivd-19. Di samping itu, Kemendikbud juga telah menerima 20.690 mahasiswa yang bergerak di bidang kesehatan untuk menjadi relawan pengendalian Covid-19.
Di masa pandemi ini, Kemendikbud juga meningkatkan kualitas dan kapasitas Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang pada awalnya targetnya 26 rumah sakit namun realisasinya mencapai 66 rumah sakit pendidikan/Fakultas Kedokterdan baik itu di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga telah memfasilitasi 235 institusi untuk menghasilkan alat pelindung diri (APD), reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.
Pada bidang bahasa, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan dan Perlindungan Bahasa telah meluncurkan Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah.
Sasaran Program Prioritas Merdeka Belajar Tahun 2021
Pada 2021, Kemendikbud akan melanjutkan transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Mendikbud menjelaskan, “strategi transformasi yang begitu besar dan kerja yang tak kenal henti mungkin disalahartikan sebagai tidak fokusnya upaya transformasi. Namun, jika dipahami lebih dalam, semua yang dikerjakan Kemendikbud menyasar pada pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan empat strategi utama Kemendikbud. “Pertama, pembangunan infrastruktur dan teknologi; kedua, penguatan kebijakan, prosedur, dan pendanaan; ketiga, penguatan kepemimpinan, masyarakat, dan kebudayaan; serta keempat, penguatan kurikulum, pedagogi, dan asesmen,” jelasnya, Mendikbud menegaskan, “semua kebijakan Kemendikbud berujung pada upaya menghadirkan transformasi yang bermakna dan membawa bangsa ini kepada kemajuan”.
Untuk itu, prioritas Merdeka Belajar 2021 akan berfokus pada delapan prioritas. Pertama, pembiayaan pendidikan di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah, tunjangan profesi guru dengan target 363 ribu guru, dan pembinaan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dan bantuan pemerintah kepada 13 SILN dan 2.236 lembaga.
Fokus selanjutnya pada Merdeka Belajar 2021 adalah program digitalisasi sekolah dan medium pembelajaran melalui empat sistem penguatan platform digital, delapan layanan terpadu Kemendikbud, kehumasan dan media, 345 model bahan ajar dan model media pendidikan digital, serta penyediaan sarana pendidikan bagi 16.844 sekolah.
Prioritas selanjutnya adalah pembinaan peserta didik, prestasi, talenta, dan penguatan karakter. Prioritas ini akan diciptakan melalui tiga layanan pendampingan advokasi dan sosialisasi penguatan karakter, pembinaan peserta didik oleh 345 pemerintah daerah, serta peningkatan prestasi dan manajemen talenta kepada 13.505 pelajar.
Selanjutnya,pada 2021 Kemendikbud menargetkan akan melakukan pendidikan kepada 19.624 guru penggerak, sertifikasi terhadap 10.000 guru dan tenaga kependidikan, rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah, serta penjaminan mutu,sekolah penggerak, danorganisasi penggerak kepada 20.438 orang guru.
Sebagai prioritas berikutnya, dalam peningkatan kurikulum dan asesmen nasional Kemendikbud akan melakukan pelatihan kurikulum baru kepada 62.948 guru dan tenaga kependidikan, pendampingan dan sosialisasi implementasi kurikulum dan asesmen di 428.957 sekolah, mengembangkan 4.515 model kurikulum dan perbukuan, dan akreditasi dan standar nasional pendidikan di 94.912 lembaga.
Keenam, dalam revitalisasi pendidikan vokasi, Kemendikud akan merevitalisasi 900 SMK yang berbasis industri 4.0, akan melakukan dukungan dan percepatan link and match dan kemitraan dengan 5.690 orang dan 250 dunia usaha dan dunia industri (DUDI), dukungan pencapaian indeks kinerja utama pada 47 Perguruan Tinggi Negeri Vokasi, akan melakukan pendidikan kecakapan kerja dan pendidikan kecakapan kewirausahaan kepada 66.676 orang, penguatan pendidikan tinggi vokasi pada 200 program studi, sertifikasi kompetensi kepada 300 orang dosen, penguatan pendidikan PNBP/BLU kepada 75 perguruan tinggi, dan penguatan sarana prasarana di delapan perguruan tinggi.
Prioritas yang tak kalah pentingnya adalah Kampus Merdeka. Kemendikbud mendukung sepenuhnya pencapaian indeks kinerja utama (IKU) bagi 75 PTN (BOPTN), peningkatan kelembagaan pendidikan tinggi, competitive fund dan matching fun bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan sehingga tercipta 50 ribu mahasiswa berwirausaha 400 ribu mahasisa Kampus Merdeka, 660 program studi terkait inovasi pembelajaran digital, serta pengembangan kelembagaan perguruan tinggi.
Selanjutnya yang terakhir, dalam pemajuan kebudayaan dan bahasa, Kemendikbud akan memberikan apresiasi dan peningkatan SDM kepada 5.225 orang di 994 satuan pendidikan,mengadakan kegiatan dan program publik dengan sasaran 619.515 orang, 450 layanan, 352 kegiatan dan satu platform holistik, pengelolaan cagar budaya dan warisan budaya takbenda pada 72.305 unit, penguatan desa dan fasilitas bidang kebudayaan kepada 359 desa dan 260 kelompok masyarakat, serta layanan kepercayaan dan masyarakat adat kepada 1.031 orang di 25 wilayah adat.
Selain itu, Kemendikbud menyasar pembinaan bahasa dan sastra bagi 4.117 penutur bahasa, pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra bagi 200 lembaga, dan pelaksanaan tugas teknis pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di daerah bagi 21.132 penutur bahasa.
Pada kesempatan taklimat media ini, Mendikbud tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada para pemangku kepentingan. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung dan memberikan masukan terhadap upaya transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan Indonesia,” tutup Mendikbud.
Dapat disaksikan ulang di tautan Youtube https://youtu.be/0gNamrE3bG0
Unduh Taklimat Media Awal Tahun 2021 Kemendikbud di sini.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/sipres/A6/I/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 220 kali
Di Kopi ulang dari
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/01/kemendikbud-sampaikan-capaian-tahun-2020-dan-sasaran-tahun-2021