Rabu, 08 Januari 2020

PROFESSIONAL LEARNING COMMUNITY (PLC)

 
Secara umum terdapat tiga langkah kegiatan lesson study, yaitu (1) tahap perencanaan, (2) tahap pelaksanaan (Plan), dan (3) tahap refleksi (See).
a. Tahap Perencanaan
Langkah pertama untuk memulai lesson study adalah pembentukan kelompok atau tim lesson study. Anggotanya terdiri dari guru dan Kepala Sekolah. Pembentukan kelompok lesson study dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbaiki pembelajaran.
Seorang guru yang mempunyai metode, strategi, atau media pembelajaran baru yang dimungkinkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dapat juga memprakarsai terbentuknya kelompok lesson study. Pembentukan kelompok dimaksudkan untuk mendukung implementasi ide guru tersebut, menyempurnakannya, selain dimaksudkan untuk menyebarluaskan.
Setelah kelompok terbentuk, selanjutnya perlu dipersiapkan perangkat pembelajaran yang akan digunakan. Perangkat pembelajaran dimaksud di antaranya adalah silabus, rencana pembelajaran, lembar kegiatan siswa (LKS), buku siswa, dan buku guru. Perlu juga disiapkan instrumen penelitian yang digunakan untuk mengambil data untuk kepentingan penelitian atau sebagai dasar untuk melakukan refleksi. Instrumen penelitian tersebut di antaranya adalah lembar observasi kegiatan pembelajaran, angket tanggapan siswa, dan tes hasil belajar jika dianggap perlu. Perangkat pembelajaran dan instrument penelitian tersebut disusun bersama-sama oleh anggota kelompok. Pembagian tugas perlu dilakukan demi efisiensi.
Setelah semua perangkat pembelajaran, instrumen penelitian, dan perangkat pendukung lainnya disiapkan, selanjutnya memilih salah satu guru yang akan dijadikan guru model, yang akan mengimplementasikan rencana pembelajaran yang telah disusun. Selain itu, perlu juga dipilih kelas yang akan dijadikan tempat mengimplementasikan.
b. Tahap Pelaksanaan
Berdasarkan rencana pembelajaran yang telah disusun, guru model melaksanakan pembelajaran di kelas yang telah ditentukan, sementara anggota lain bertindak sebagai observer, yang mengamati proses pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan. bersamaan dengan dilaksanakannya proses pembelajaran, dilakukan pengambilan datayang diperlukan unutk kepentingan refleksi.
Fokus perhatian ketika melakukan observasi, menurut Djamilah (2006), di antaranya adalah ketepatan prediksi waktu, pengelolaan kelas, keterlaksanaan silabus, aktivitas siswa, dan ketercapaian tujuan untuk setiap tahap kegiatan pembelajaran.
c. Tahap Refleksi
Setelah selesai pembelajaran, dilakukan kegiatan refleksi. Refleksi diikuti oleh semua anggota kelompok yang mengkaji hasil pengamatan setiap guru dan hasil rekaman proses pembelajaran. Menurut Djamilah (2006) sebagaimana dikutip oleh Ali Mahmudi, M.Pd, semangat dalam tahap refleksi ini adalah secara bersama-sama menemukan solusi untuk masalah yang muncul agar pembelajaran berikutnya dapat dipersiapkan dan dilaksanakan dengan lebih baik.
Pada saat proses pembelajaran dilaksanakan, maka guru yang melakukan tugas observervasi/pengamatan diharuskan mendengarkan, mengamati, dan mencatat setiap respon siswa dengan rinci dan teliti. Data dan catatan ini kemudian dijadikan bahan untuk diskusi melakukan refleksi. Hal ini ditujukan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pada saat melakukan proses pembelajaran.
Lesson study yang dilakukan oleh para guru seharusnya berfokus pada bagaimana kita mendidik siswa kita agar mereka dapat mempersiapkan diri untuk sukses hidup di abad 21 yang penuh tantangan? Menurut Partnership for 21st Century Skills terdapat beberapa unsur pembelajaran abad 21 yang perlu diperhatikan guru yaitu:
1) menekankan pada pembelajaran mata pelajaran utama,
2) mengembangkan keterampilan belajar,
3) memanfaatkan alat belajar abad 21 untuk mengembangkan keterampilan belajar,
4) membelajarkan materi belajar abad 21 dalam konteks pembelajaran abad 21, dan
5) menggunakan asesmen abad 21 untuk mengukur keterampilan belajar abad 21.
Membiasakan guru bekerja dalam tim sangat penting, hal ini untuk membangun budaya kolaboratif, kritis, korektif, kolegial dan empowering.
D. Penting PLC Bagi Pengembangan Profesionalisme Guru
Pelaksanaan PLC (Professional Learning Communities) melibatkan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah, Tim Penjaminan Mutu Pemerintah Daerah. Para Pihak tersebut didorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat reflektif dalam upaya mencari permasalahan, mencari penyebab permasalahan, menemukan sendiri solusi atas permasalahan yang ada,  membuat sendiri program / perbaikan yang bisa dilakukan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap implementasi program / perbaikan. Aktifitas tersebut dilakukan dalam bentuk suatu siklus dan menuju ke siklus berikutnya, dilakukan secara berkesinambungan.
Mengapa komunitas belajar penting penting dikembangkan? Darling-Hammond (1993) menyatakan bahwa para guru harus difasilitasi agar terlibat secara sadar dalam proses saling belajar dan berkolaborasi dalam memecahkan persoalan nyata yang mereka alami di sekolah melalui komunitas belajar profesional (professional learning community). Mereka harus intens merasakan atmosfer belajar di antara sesama rekan guru.
Mereka bisa saling mengobservasi pembelajaran satu sama lain, berdiskusi, dan merefleksikan pengalaman mengajar mereka masing-masing. Jejaring komunitas belajar yang terbentuk bisa membangun kolegialitas yang baik diantara sesama guru. Yang paling penting, sikap kemandirian belajar guru semakin terlatih.
PLC disini dilakukan untuk membangun kesadaran bermutu di internal sekolah dan membangun budaya mutu malu. Untuk menuju kearah itu maka PLC harus dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Perlu dibangun hubungan fungsional dan bukan struktural
2. Perlu dibangun dan dibiasakan hubungan yang sifatnya kolaboratif inquiry
3. Perlu dibiasakan berbagi pengalaman, ilmu/pengetahuan dan kritik yang membangun diantara guru di sekolah
4. Membangun budaya bersahabat, saling menghormati, hubungan saling percaya dan dukungan struktural (dari Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah)
5. Orientasinya untuk belajar
6. Bertujuan untuk pemberdayaan guru dengan orientasi pada peningkatan mutu layanan pembelajaran.
Beberapa hal yang harus dilakukan apabila ingin komunitas belajar profesional tertanam menjadi sebuah budaya di sekolah:
1. Memastikan bahwa pola kegiatan belajar siswa (dari fokus mengajar siswa menjadi fokus pada siswa terlibat dalam proses belajar). Beberapa pertanyaan yang harus dijawab adalah:
a. Apa yang menjadi karakteristik sekolah dan praktek-praktek yang terbaik dan telah berhasil membantu siswa mencapai prestasi/kemampuan tertingginya?
b. Bagaimana kita mengadopsi karakteristik sekolah dan praktek-praktek tersebut di sekolah kita?
c. Apa komitmen yang harus dibangun diantara warga sekolah sehingga dapat mewujudkan sekolah seperti itu?
d. Indikator-indikator apa saja yang harus dimonitor untuk mengukur kemajuan?
2. Membangun budaya berkolaborasi. Guru yang ingin membangun komunitas belajar profesional mengetahui bahwa mereka harus bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama dari proses belajar untuk semuanya. Makadari itu, para guru harus menciptakan pola dan strategi untuk mempromosikan budaya berkolaborasi.
a. Berkolaborasi untuk mewujudkan perbaikan sekolah. Guru membentuk tim untuk mengukur capaian / kompetensi siswa. Para guru yang tergabung dalam tim melakukan analisis terhadap hasil penilaian, fokus analisis adalah kekuatan dan kelemahan para siswa sampai para guru mengetahui apa saja yang berjalan / berfungsi / efektif dan apa saja yang tidak berjalan/berfungsi/efektif, kemudian anggota tim berdiskusi untuk menciptakan strategi yang bisa diterapkan di kelasnya masing-masing untuk meningkatkan capaian/prestasi belajar siswanya.
b. Mengubah hambatan menjadi kesuksesan. Sekolah harus menghentikan alasan-alasan yang menyebabkan gagalnya para guru berkolaborasi, sebaliknya mereka harusnya memberikan alasan kenapa kolaborasi antar guru sangat mungkin dilakukan. Alasan-alasan klasik yang biasanya menghambat adalah: kita tidak cukup waktu, terlalu sibuk, tidak semua orang mendukung ide tersebut, kita membutuhkan pelatihan untuk memahami dan bisa melakukan kolaborasi. Bagi sekolah-sekolah yang berhasil menciptakan dan melaksanakan budaya kolaborasi antar guru, sekolah-sekolah tersebut dapat membuktikan bahwa hambatan tidaklah tidak dapat diatasi, hambatan pasti dapat di atasi ketika niat berubah sudah muncul diantara warga sekolah. Apakah para guru sudah menyadari bahwa mereka menjadi bagian dari masalah? Pertanyaan ini penting untuk diajukan kepada para guru, dengan maksud hal ini untuk menyadarkan bahwa masalah kompetensi siswa, masalah prestasi belajar siswa bukan semata-mata disebabkan oleh para siswa yang tida mau belajar, sangat mungkin proses yang dihadirkan di kelas memang tida mengantarkan para siswa belajar, guru hanya sibuk menyamppaikan materi tanpa membimbing siswa untuk belajar.
3. Fokus pada hasil. Guru menilai efektifitas mengajar berdasarkan hasil para siswanya. Bekerja bersama dan berkolabolari diantara para guru mutlak dilakukan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa. Bekerja berkelompok tentu lebih ringan daripada bekerja sendiri. Dalam kondisi kelompok, guru bisa melihat praktek yang baik, saling bertanya kesulitan yang dihadapi di kelas, menerima pengetahuan dan metoda baru dalam pembelajaran, dalam kelompok guru dapat saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Guru harus berhenti bekerja sendirian dan diisolasi. Guru harus mulai bekerja dalam kelompok untuk menemukan apa yang dibutuhkan oleh para siswanya.
Implementasi PLC di sekolah diharapkan mampu membantu para guru menemukan solusi atas permasalahan, hambatan yang dialami ketika melakukan KBM. Disisi lain penerapan PLC akan mendorong peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Dalam artikel yang dikeluarkan oleh Victoria State Goverment, kita dapat mengelompokkan PLC menjadi beberapa tahapan sebagai berikut:
Mengacu pada matriks kematangan PLC, maka idealnya sekolah mencapai tahapan Excelling. Untuk mewujudkan itu perlu mulai ada pembiasaan PLC di sekolah dengan pola-pola tertentu yang dirancang, sehingga dapat mendorong para guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mampu menerapkan PLC dengan baik.
(Sumber: Materi Diklat Supervise Mutu, tahun 2019).
By Admin UPT SDN Cikerut Cikerut - Cibeber